Vonis 2 Tahun Penjara Ahok, Disambut Takbir & Shalawat

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Selasa 09 Mei 2017 11:45 WIB
Massa sidang kontra Ahok teriakkan takbir dan Shalawat (Foto: Okezone)
Share :

 

JAKARTA-Massa kontra Ahok hening ketika hakim membacakan putusan bahwa Ahok dipidana selama 2 tahun.

Setelah mendengarkan putusan hakim tersebut para massa kontra Ahok langsung melakukan takbir dan shalawat bersama.

Selain itu salah satu orator yang berada di atas mobil meminta masa tenang dan menerima sementara putusan tersebut.

"Terima saja dulu keputusan itu, Kita juga tunggu keputusan ulama besar dan jaga satu sama lain agar tidak terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," kata salah satu orator.

Orator tersebut juga mengatakan bahwa ini sudah putusan resmi dan Ahok sudah masuk penjara.

"Ini putusan resmi bahwa Ahok dipenjara selama 2 tahun dan tandanya dia tidak bisa memimpin Jakarta lagi," tegasnya

Saat ini massa berdoa bersama dan setelah itu beberapa  orang sudah mulai membubarkan diri secara tertib serta damai.

(Mufrod)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya