Orator tersebut juga mengatakan bahwa ini sudah putusan resmi dan Ahok sudah masuk penjara.
"Ini putusan resmi bahwa Ahok dipenjara selama 2 tahun dan tandanya dia tidak bisa memimpin Jakarta lagi," tegasnya
Saat ini massa berdoa bersama dan setelah itu beberapa orang sudah mulai membubarkan diri secara tertib serta damai.
(Mufrod)