Vonis 2 Tahun Penjara Ahok, Disambut Takbir & Shalawat

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Selasa 09 Mei 2017 11:45 WIB
Massa sidang kontra Ahok teriakkan takbir dan Shalawat (Foto: Okezone)
Share :

Orator tersebut juga mengatakan bahwa ini sudah putusan resmi dan Ahok sudah masuk penjara.

"Ini putusan resmi bahwa Ahok dipenjara selama 2 tahun dan tandanya dia tidak bisa memimpin Jakarta lagi," tegasnya

Saat ini massa berdoa bersama dan setelah itu beberapa  orang sudah mulai membubarkan diri secara tertib serta damai.

(Mufrod)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya