Ahok Divonis 2 Tahun Penjara, Massa Pro Berharap Banding Diterima

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Selasa 09 Mei 2017 12:42 WIB
Massa pro-Ahok di luar gedung persidangan. (Foto: Harits Tryan Akhmad/Okezone)
Share :

JAKARTA - Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah divonis bersalah dalam kasus penodaan agama dan dipidana selama 2 tahun penjara. Massa pro-Ahok pun tidak puas dengan putusan majelis hakim tersebut.

Sukir, salah satu relawan Ahok, mengatakan sangat tidak puas Ahok dipenjara selama 2 tahun.

"Saya tidak puas dengan putusan ini, karena dari awal tidak terbukti, tapi tiba-tiba langsung diputus bersalah dan dipenjara," katanya kepada Okezone, Selasa (9/5/2017).

Ia melanjutkan, saat ini relawan Ahok berharap pada putusan banding nanti. Kemudian mereka juga hanya bisa memberikan dukungan secara moril.

Selain itu, berdasarkan pantauan Okezone, saat ini massa Pro-Ahok terbagi dua kubu. Salah satunya yang ingin menuju Istana Negara bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan satunya menuju Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya