JAKARTA - Setelah mendapat vonis hukuman dua tahun penjara, terdakwa Basuki Tjahaja Purnama sebagai terdakwa penista agama langsung dibawa menuju rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Mengenai rencana penahanan Gubernur DKI tersebut, Kepala rutan Cipinang Asep Sutandar, mengaku tidak menyiapkan hal khusus untuk menyambut kedatangan Ahok.
"Kami tidak menyiapkan hal khusus untuk menyambut kedatangan Ahok."ujar Asep, Selasa (9/5/2017).
Dirinya menjelaskan bahwa, Ahok akan diperlakukan sama dengan narapidana lainnya. Dan tidak ada perlakukan khusus yang akan diberikan kepada terdakwa kasus penistaan agama tersebut.
(Mufrod)