Kepala Rutan Cipinang: Ahok Akan Diperlakukan Sama dengan Penghuni Lainnya

, Jurnalis
Selasa 09 Mei 2017 13:05 WIB
Ilustrasi Basuki Tjahaja Purnama (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Setelah mendapat vonis hukuman dua tahun penjara, terdakwa Basuki Tjahaja Purnama sebagai terdakwa penista agama langsung dibawa menuju rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Mengenai rencana penahanan Gubernur DKI tersebut, Kepala rutan Cipinang Asep Sutandar, mengaku tidak menyiapkan hal khusus untuk menyambut kedatangan Ahok. 

"Kami tidak menyiapkan hal khusus untuk menyambut kedatangan Ahok."ujar Asep, Selasa (9/5/2017).

Dirinya menjelaskan bahwa, Ahok akan diperlakukan sama dengan narapidana lainnya. Dan tidak ada perlakukan khusus yang akan diberikan kepada terdakwa kasus penistaan agama tersebut.

(Mufrod)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya