NAMA Nelson Rolihlala Mandela mendunia ketika dijebloskan ke penjara karena memperjuangkan penghapusan politik pembedaan warna kulit atau apartheid di Afrika Selatan (Afsel). Dalam proses perjuangan, ia sempat mendekam di balik jeruji besi sebagai tahanan politik selama 27 tahun.
Pria kelahiran 1918 itu adalah anak dari kepala suku Tembu. Alih-alih meneruskan jabatan ayahnya, Mandela memilih masuk universitas dan menjadi seorang pengacara. Nelson Mandela muda kemudian bergabung dengan organisasi politik Kongres Nasional Afrika (ANC) pada 1944.
ANC merupakan wadah bagi warga kulit hitam Afsel yang berupaya meraih hak-hak mereka. Hal yang ironis mengingat warga kulit hitam adalah mayoritas, tetapi Afsel terlalu didominasi oleh kulit putih. Perjuangan semakin berat ketika Partai Nasional yang berpaham rasis menguasai negara pada 1948.
Kebijakan pemisahan warga berdasarkan warna kulit (apartheid) sebagai bentuk supremasi kulit putih menjadi kebijakan resmi pemerintah. Dengan semakin banyaknya warga kulit hitam yang kehilangan haknya, ANC bertumbuh dengan cepat sebagai basis perjuangan.
Nelson Mandela menjadi salah satu pada pemimpin ANC dan pada 1952 diangkat sebagai Wakil Presiden Nasional ANC. Ia mengatur aksi tanpa kekerasan, boikot, pawai massal, dan ketidakpatuhan secara sipil lainnya.
Usai pembantaian massal terhadap demonstrasi damai kulit hitam di Sharpeville pada 1960, Nelson Mandela membantu mendirikan cabang paramiliter dari ANC untuk merancang sabotase terhadap pemerintah yang didominasi kulit putih. Ia ditangkap dan diadili dengan dakwaan pengkhianatan terhadap negara pada 1961.
Namun, Mandela kembali ditangkap pada 1962 karena berupaya meninggalkan negara secara ilegal. Ia terbukti bersalah dan dihukum lima tahun penjara di Penjara Pulau Robben. Mandela kembali disidang pada 1963 bersama tujuh orang lain dengan tuduhan sabotase, pengkhianatan, dan konspirasi. Pada 12 Juni 1964, Mandela dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.