Ganggu Tahanan, Kepala Rutan Cipinang Minta Ahok Dipindahkan ke Mako Brimob

Silviana Dharma, Jurnalis
Rabu 10 Mei 2017 05:20 WIB
Pendukung terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berorasi di depan Rutan Cipinang. Foto Okezone/Silviana Dharma
Share :

JAKARTA – Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang ke Markas Brimob Kelapa Dua, Depok.

Pemindahan dilakukan pada Rabu dini hari, (10/5/2017) sekira pukul 01.00 WIB.

“Iya, benar sudah pindah. Proses kepindahannya sudah dimulai dari pukul 22.00 WIB. Tapi baru keluar dari rutan dini hari,” ujar Kapolres Jaktim Andry Wibowo.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
BRI
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya