JAKARTA – Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang ke Markas Brimob Kelapa Dua, Depok.
Pemindahan dilakukan pada Rabu dini hari, (10/5/2017) sekira pukul 01.00 WIB.
“Iya, benar sudah pindah. Proses kepindahannya sudah dimulai dari pukul 22.00 WIB. Tapi baru keluar dari rutan dini hari,” ujar Kapolres Jaktim Andry Wibowo.