Ganggu Tahanan, Kepala Rutan Cipinang Minta Ahok Dipindahkan ke Mako Brimob

Silviana Dharma, Jurnalis
Rabu 10 Mei 2017 05:20 WIB
Pendukung terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berorasi di depan Rutan Cipinang. Foto Okezone/Silviana Dharma
Share :

JAKARTA – Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang ke Markas Brimob Kelapa Dua, Depok.

Pemindahan dilakukan pada Rabu dini hari, (10/5/2017) sekira pukul 01.00 WIB.

“Iya, benar sudah pindah. Proses kepindahannya sudah dimulai dari pukul 22.00 WIB. Tapi baru keluar dari rutan dini hari,” ujar Kapolres Jaktim Andry Wibowo.

Kepala Rutan Cipinang Asep Sutandar menjelaskan, dirinya meminta kepada Kapolri untuk memindahkan penahanan Ahok ke Mako Brimob karena alasan kenyamanan penghuni rutan.

Sejak Ahok ditahan di Rutan Cipinang pada Selasa siang telah mengundang pendukungnya untuk terus berdatangan dan berteriak-berteriak meminta dibebaskan hingga dini hari, sementara petugas di rutan hanya 22 orang.

"Mereka yang di dalam terusik juga, terganggu juga dengan suara ini," ucap Asep.

Selain itu, banyaknya pendukung Ahok mengganggu keluarga tahanan lain yang ingin datang menjenguk. "Keluarga yang mau berkunjung juga tertahan," tutur Asep menambahkan bahwa petugas di rutan hanya ada 22 orang.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
BRI
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya