JAKARTA – Polisi masih belum bisa mengungkap pelaku kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, meski sudah memasuki 32 hari pasca-kejadian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono, menjelaskan pihaknya kesulitan menyingkap kasus tersebut lantaran situasi tidak mendukung.
"Situasi lapangan berbeda," kata Argo kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (13/5/2017).
Ia menuturkan, rekaman kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) di sekitar lokasi rumah Novel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara sudah dilakukan pemeriksaan. Namun dari pemeriksaan rekaman tersebut tidak terlihat jelas lantaran situasi sangat gelap.
"CCTV tak bisa dilihat. Ya (karena gelap)," lanjut Argo menambahkan.