Mantan Napi Jadi Pejabat, Gubernur Bengkulu Diminta Bertanggung Jawab

Demon Fajri, Jurnalis
Sabtu 13 Mei 2017 01:40 WIB
Aksi penolakan mantan napi jadi pejabat (foto: Okezone)
Share :

BENGKULU - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Bengkulu, Jumat (12/5/2017), menggelar aksi demo di depan sekretariat dewan DPRD Provoinsi Bengkulu.

Dalam aksi tersebut mereka menuntut, agar anggota DPRD Provinsi Bengkulu, melaporkan Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti, atas dugaan pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Dimana dalam hal ini Gubernur Bengkulu, diduga telah mengangkat mantan narapidana di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Bengkulu, dengan posisi strategis.

Massa menilai jika pengangkatan tersebut sudah melanggar fakta integritas, yang sebelumnya telah ditandatangi oleh pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya