Meski demikian, pemberian remisi bagi penyalahgunaan narkoba tidak akan membatasi upaya pemerintah yang terus gencar melakukan pemberantasan terkait kasus narkoba. Pihaknya melihat penyalahguna narkoba merupakan korban sang bandar.
Kelapa Lapas Wirogunan, Suherman menyampaikan, warga binaan untuk kasus narkoba berada di Pakem, Sleman. Sementara warga binaan yang berada di Wirogunan terkait beragam kasus, kecuali narkoba.
"Kalau kasus narkoba ditempatkan di Lapas Pakem Sleman. Di sini tidak menampung warga binaan kasus narkoba," katanya.
Dia juga menyampaikan daya tampung di Lapas ini mencapai 458 warga binaan. Saat ini, jumlah warga binaan mencapai 470 orang. "Kalau di sini tidak over kapasitas, masih longgar," katanya.
(Rachmat Fahzry)