Empat Tersangka Diksar Mapala UII Resmi Ditahan Penyidik

Bramantyo, Jurnalis
Selasa 23 Mei 2017 22:20 WIB
Ilustrasi Okezone
Share :

KARANGANYAR - Empat panitia Diksar Mapala Universitas Islam Indonesia (UII) yang telah berstatus sebagai tersangka, resmi ditahan.

Keempat tersangka yang langsung ditahan tersebut berinisial TA, HS, TN, dan DK. Dua tersangka berinisial TN dan DK langsung ditahan setelah diantar langsung oleh kuasa hukumnya, Acil Suyanto, Senin 22 Mei 2017.

Sedangkan dua tersangka lainnya berinisial NAI (perempuan) dan RF belum menjalani pemeriksaan. Karena keduanya tengah menjalani perawatan.

NAI tengah dirawat di RSUD Kartini Karanganyar, sedangkan RF juga tengah menjalani perawatan di rumah sakit di Makassar.

Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak membenarkan empat panitia yang sudah berstatus tersangka sudah resmi ditahan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya