Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tolak Penangguhan Penahanan 4 Tersangka Diksar Mapala UII

Bramantyo , Jurnalis-Rabu, 24 Mei 2017 |04:00 WIB
Polisi Tolak Penangguhan Penahanan 4 Tersangka Diksar Mapala UII
Penyidik Polres Karangnayar. (Bramantyo/Okezone)
A
A
A

KARANGANYAR - Penyidik Polres Karanganyar menolak pengajuan penangguhan penahanan empat tersangka panitia Diksar Mapala Universitas Islam Indonesia (UII) yang diajukan oleh tim kuasa hukum.

Pihak penyidik hanya mengabulkan satu permohonan penangguhan tahanan terhadap satu orang tersangka berinisial NAI yang saat ini tengah menjalani perawatan di RSUD Kartini Karanganyar karena kondisinya menurun pasca penjemputan paksa. 

Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak mengatakan tim penyidik sudah menerima berkas permohonan penangguhan penahanan. Namun penyidik hanya mengabulkan untuk satu tersangka saja yakni NAI yang saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit.

"Penyidik hanya kabulkan satu penangguhan penahanan atas nama NAI yang saat ini masih dalam perawatan," papar Ade di Mapolres Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa (23/5/2017).

Sedangkan empat tersangka lain tetap melanjutkan proses penyidikan dan dilakukan penahanan. Sedangkan satu lagi tersangka masih ada di kampung halamannya Makasar karena kondisinya masih sakit.

Tim  kesehatan Dokkes Polres Karanganyar kembali melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan empat tersangka, TN, DK, TA dan HS. Hasil  tes kesehatan keempatnya yang meliputi cek kesehatan tersebut meliputi, tekanan darah dan detak jantung semuanya dalam kondisi baik. (sym)

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement