KARANGANYAR - Penyidik Satuan Reserse (Satreskrim) Polres Karanganyar, Jawa Tengah resmi menahan satu orang panitia Diksar bertajuk The Great camp (TGC) Mapala UII ke 37 di Dusun Tlogodlingo, Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, yang telah resmi berstatus tersangka.
Tersangka kelima yang resmi ditahan berinisial RF asal Makasar. RF yang sebelumnya tak bisa memenuhi dua kali pemanggilan penyidik, karena sakit ini diantar langsung oleh pihak keluarga, pada Kamis 25 Mei 2017.
Dengan ditahannya RF, tinggal satu orang lagi yang belum dilakukan pemeriksaan dan penahanan. Satu orang tersangka itu berinisial NAI (seorang perempuan) yang duduk didalam kepanitiaan Diksar.
Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak mengatakan NAI belum menjalani pemeriksaan dikarenakan masih mendapatkan perawatan di RSUD Kartini.
Sebenarnya, NAI sempat dinyatakan sehat oleh tim kesehatan polres.Namun saat hendak dilakukan pemeriksaan NAI tiba-tiba jatuh sakit.