"Benar, pihak keluarga RF sendiri yang mengantarkannya pada kami. Tinggal NAI yang belum diperiksa. Saat ini sudah lima tersangka yang ditahan. Kelimanya adalah DK, HS, TN, TAR dan RF," terang Ade di Mapolres Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat (26/5/2017).
Menurut Kapolres, NAI tetap akan menjalani pemeriksaan seperti lima tersangka lainny. Untuk memantau perkembangan kejiwaan NAI, pihaknya telah mensiapkan tim Psikolog.
“Kita juga menyiapkan tim kesehatan, termasuk psikolog untuk membantu pemulihan NAI, sehingga proses pemeriksaan dapat segera dilakukan,” tandas Ade.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tim penyidik Polres Karanganyar, telah menetapkan enam tersangka baru dalam kasus Diksar UII yang menyebabkan tiga orang perserta meninggal dunia. Sehingga untuk kasus Diksar ini, ada 8 tersangka. Dua tersangka M Wahyudi dan Agga Septiawan telah menjalani persidangan.
Sedangkan lima tersangka baru, masih dalam proses penyidikan dan saat ini ditahan di Mapolres Karanganyar. Dan satu tersangka, menjalan perawatan di RSUD Karanganyar. (sym)
(Erha Aprili Ramadhoni)