Nama Paspor dan KTP Beda, Pemerintah Sulit Identifikasi TKI Ilegal

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Selasa 30 Mei 2017 14:28 WIB
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

KEFAMENANU - Pemerintah dibuat pusing dengan adanya perbedaan nama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan paspor para TKI yang diberangkatkan non-prosedural melalui perusahaan pengirim TKI yang tidak bertanggungjawab.

Hal itu juga menimpa TKI ilegal atas nama Bernadetha Tefa asal Timur Tengah Utara (TTU), NTT yang sempat bekerja di Johor Malaysia selama 6 tahun 5 bulan, namun karena mengidap kanker payudara sehingga dipulangkan dan akhirnya meninggal lalu makamkan di Batam 22 Mei 2017 lalu.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi TTU saat dihubungi mengatakan, saat ini pihaknya sedang menelusuri perbedaan nama itu sebab sesuai pengakuan seseorang rekan korban bahwa nama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) beda dengan paspor.

"Untuk mengetahui kesamaan nama itu kita sedang menghubungi sesorang di Batam bernama Oscar. Dia yang menampung korban saat sakit sebab sesuai pengakuannya, memang nama beda," Kata Bernadinus Totnai selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi TTU, Selasa (30/05/2017).

Menurut Totnai, pihaknya kesulitan mengidentifikasi para TKI sebab dokumen keberangkatan mereka kerap berubah-ubah nama antara KTP dengan paspor. Sehingga kerap menemui kendala dalam mencari tahu tempat kerja serta majikan saat menemui kasus seperti saat ini.

"Sesuai hasil klarifikasi dengan keluarga korban kemarin juga baru diketahui kalau calo atau perekrut terhadap Bernadetha Tefa juga tidak dikenal oleh keluarga," tandasnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya