Dalam video itu Rizieq diduga mengajak orang-orang untuk menyerang Bali dan menghancurkan atau membakar tempat-tempat ibadah non muslim di Bali.
"Ucapan ini sangat meresahkan dan orang Bali merasa terancam dengan ucapan itu sehingga mengambil jalan melaporkan kasus tersebut di Polda," kata Teddy di Mapolda Bali, Kamis (8/6/2017).
Dia mengatakan, sebenarnya video diunggah ke Youtube pada 17 Agustus 2014. Kemudian secara tak sengaja, anggota Patriot Garuda Nusantara secara tak sengaja menemukan video berjudul “Sikap Imam Besar FPI Terhadap ISIS” pada 21 Mei 2017 dan menontonnya.
Setelah diketahui bahwa orasi dalam video itu diduga bernada provokasi dan dianggap merasa terancam sebagai warba Bali, meraka pun memilih melaporkan Rizieq ke Polda Bali.
"Ini sangat meresahkan dan orang Bali merasa sangat terancam dengan ucapan tersebut," ujarnya.
(Salman Mardira)