Imigrasi Akan Cek Kebenaran Adanya Visa Unlimited Habib Rizieq

Bayu Septianto, Jurnalis
Senin 12 Juni 2017 16:24 WIB
Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny F Sompie (foto: Bayu/Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny F Sompie, menyebut visa perpanjangan seperti yang diperoleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, merupakan kewenangan penuh dari negara tujuan, dalam hal ini Arab Saudi.

Meski begitu, menurut Ronny, pihaknya akan mengecek ke otoritas Arab Saudi apakah memang benar telah mengeluarkan visa perpanjangan. Pasalnya, visa kunjungan Rizieq Shihab di Arab Saudi akan habis masa berlakunya hari ini.

"Tentu tergantung kepada peraturan yang berlaku di negara tersebut. Kami akan cek apakah memang (Rizieq) diberikan visa tersebut. Tentu kalau pengacaranya yang bersangkutan memberikan informasi, kita juga nanti akan berkoordinasi dengan negara yang meberikan visa apakah memang terdaftar," ujar Ronny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2017).

Menurut Ronny, Indonesia tidak mengenal adanya visa unlimited atau visa khusus yang tak mengenal batas waktu. Istilah visa unlimited ini disebut-sebut oleh kuasa hukum Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, yang mengatakan visa ini mempermudah Rizieq Shihab untuk berada di Arab Saudi kapan saja.

"Kalau di Indonesia kita tidak memberikan," ucap Ronny.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya