Nah Lho, BPOM Jambi Gerebek Pabrik Mi Berformalin

, Jurnalis
Senin 12 Juni 2017 11:46 WIB
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAMBI - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi, Senin sekitar pukul 02.00 WIB, menggerebek sebuah bangunan gudang tempat pembuatan mi olahan yang mengandung formalin di kawasan Simpang Rimbo Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

"Mi olahan yang dibuat oleh pelaku berinisial HD warga kota Jambi tersebut, berhasil diamankan saat penggerebekan dilakukan oleh petugas BPOM dan kepolisian," kata Kepala BPOM Jambi, Ujang Supriatna.

Saat penggerebekan itu petugas BPOM Jambi mendapatkan sejumlah bungkusan mi olahan yang siap diedarkan oleh pelaku ke para pedagang di pasar tradisional Angso Duo, Jambi dan pasar tradisional lainnya yang ada di Kota Jambi.

Kasus itu terungkap setelah petugas yang kemudian melakukan pengecekan sampel dari lokasi pasar Angso Duo tersebut, kemudian mengamankan salah seorang pedagang untuk menunjukkan lokasi pabrik olahan mie tersebut.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pihak BPOM Jambi, petugas mendapati enam karung mi olahan yang mengandung bahan formalin, yang mana masing-masing karung berisi 35 kilogram mi olahan dan dari hasil pengujian sampel di lokasi gudang tersebut, mi olahan tersebut positif mengandung bahan formalin.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya