Mencengangkan, TERUNGKAP! Kepala SMP di Klaten Harus Setor Puluhan Juta ke Bupati Agar Tak Dimutasi

Antara, Jurnalis
Senin 12 Juni 2017 18:42 WIB
Bupati Klaten Sri Hartini mengenakan baju tahanan KPK (Antara)
Share :

SEMARANG - Sejumlah Kepala SMP di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah terungkap menyetor upeti kepada Bupati Nonaktif Sri Hartini agar tidak dicopot dari jabatan yang sedang dijalani tersebut.

Hal tersebut terungkap dalam sidang dugaan suap dan gratifikasi terhadap Bupati Sri Hartini di Pengadilan Tipikor Semarang di Semarang, Senin (12/6/2017), yang memeriksa sejumlah Kepala SMP sebagai saksi.

Kepala SMP 1 Karangdowo Subandi mengaku menyetor Rp10 juta sebagai uang syukuran. Subandi yang juga menjabat sebagai Ketua Subrayon Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten mengaku ikut mengoordinasikan pengumpulan upeti dari beberapa kapala sekolah di wilayahnya. "Total ada 6 kepala sekolah, per orang Rp10 juta sampai Rp20 juta," katanya.

Ia mengaku uang setoran itu bertujuan agar para kepala sekolah itu tetap menjabat di lembaga pendidikan yang dipimpinnya. Kesaksian serupa juga disampaikan Kepala SMPN 6 Klaten Wiyarto.

Ia menjelaskan seluruh uang syukuran tersebut diserahkan kepada bupati melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten Bambang Teguh Setya.

"Disampaikan oleh Pak Bambang agar memberikan uang syukuran, dijelaskan juga besarannya Rp10 juta sampai Rp30 juta," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Antonius Widjantono itu.

Sebelumnya, Bupati Nonaktif Klaten Sri Hartini didakwa menerima gratifikasi senilai Rp2,4 miliar berkaitan dengan pengisian jabatan sejumlah kepala SMP, SMA dan SMK di kabupaten tersebut.

Jaksa penuntut umum dari KPK mengungkapkan pemberian berupa uang tersebut berasal dari 34 guru serta kepala sekolah yang akan menempati posisi baru.

Atas kesaksian para saksi tersebut, terdakwa Sri Hartini membantahnya.

"Keterangan para saksi tidak benar yang mulia," katanya kepada majelis hakim.

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya