Usai Eks Lokalisasi Kalijodo, Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar di Pasar Ikan

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 14 Juni 2017 13:37 WIB
Penertiban di eks lokalisasi Kalijodo (Foto: Taufik Fajar)
Share :

JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot) hari ini melakukan penertiban bangunan liar di dekat eks lokalisasi Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara. Seusai eks lokalisasi Kalijodo, Pemkot Jakut akan menertibkan bangunan di Kampung Aquarium, Pasar Ikan.

"Pasca-di lokasi ini, kami akan penertiban Kampung Aquarium (Pasar Ikan), Jakarta Utara," ujar Kasatpol PP DKI Jakarta, Jupan Royter di kawasan kolong Tol Kalijodo, Jalan Kepanduan I, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (14/6/2017).

Jupan menegaskan, tak ada toleransi terhadap penghuni bangunan liar di kawasan bangunan liar di dekat eks lokalisasi Kalijodo ini. Sebab, menurutnya, mereka telah diberikan batas waktu dan peringatan agar meninggalkan lokasi tersebut.

"Kami perlu juga pendekatan terhadap para penghuni dan tetap humanis, namun tegas," tuturnya.

Seperti diketahui, 1.600 personel anggota gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub mengamankan penertiban bangunan liar di dekat eks lokalisasi Kalijodo.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya