JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso (Buwas) mensinyalir adanya upaya pelemahan terhadap aparat penegak hukum dari para bandar narkotika di Tanah Air. Hal itu dilakukan dengan menggiring opini publik seolah aparat tidak bekerja.
“Dikatakan ada aliran uang ke BNN, polisi, dan TNI. Inilah biar masyarakat tahu cara kerja jaringan demikian, bagaimana dia membuat opini supaya aparat penegak hukum lemah dan dia tidak bisa bekerja maka diisukan seperti ini,” ujar Buwas saat memimpin pemusnahan 28,8 kg sabu serta 173 butir ekstasi di kantornya, Jakarta, Kamis (15/6/2017).
Selain itu, sambungnya, ada juga isu yang sengaja dilemparkan seolah barang bukti hasil kejahatan narkotika tidak dimusnahkan tapi justru dijual kembali kepada para bandar. Menurut Buwas hal itu tidak benar, sebab setiap barang bukti kejahatan yang diamankan dilakukan pendataan dan pembuktian di laboratorium.
Semuanya, kata Buwas, tercatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) untuk kemudian dimusnahkan dengan disaksikan media, kejaksaan dan tokoh masyarakat. “Jelas kita sudah terbuka memusnahkan ini, bahwa barang ini sebelum kita musnahkan kita diperiksa lab, lapangan, dan ada berita acaranya,” lanjut Buwas.
Buwas mengingatkan, bahwa Indonesia saat ini sudah menjadi pangsa pasar potensial para bandar narkotika internasional. Bahkan kerawanannya melebihi Filipina, dimana negara tersebut di bawah kepemimpinan Presiden Duterte sangat tegas menindak para pelaku kejahatan narkotika.
“Tapi kita tidak ikut-ikutan (seperti) Filipina, Duterte. Kita lebih rawan daripada Filipina dari ancaman narkotika,” ungkap Buwas.
(Angkasa Yudhistira)