JAKARTA – Pesan singkat atau SMS yang dikirimkan Ketua Umum Partai Perindo kepada Jaksa Yulianto bukanlah ancaman. Namun, isi dari SMS tersebut justru mengandung cita-cita untuk memperbaiki penegakan hukum di Tanah Air.
"Sama sekali tidak berisi ancaman, justru sebagai seorang pimpinan partai politik isi SMS Hary Tanoe mengandung sebuah cita-cita untuk memperbaiki managemen penegakan hukum dan perilaku penegak hukum yang negatif di masa yang akan datang, terlebih-lebih kalau nanti Hary Tanoe menjadi seorang pemimpin di republik ini," ujar praktisi hukum Petrus Salestinus kepada Okezone, Kamis 29 Juni 2017.
Sehingga pesan yang disampaikan Hary Tanoe baik sebagai warga negara maupun pimpinan partai politik kepada Jaksa Yulianto bersifat normatif. Bahkan, hal semacam itu harusnya sudah menjadi hak dan kewajiban seorang Hary Tanoe.
Sementara itu, reaksi Jaksa Yulianto yang merasa terancam dan melaporkan Hary Tanoe ke Bareskrim Polri dirasa Petrus terlalu berlebihan, bahkan terkesan mengada-ngada. Ia menilai, Jaksa Yulianto sosok pengecut dan berperilaku aneh terhadap hal-hal yang seharusnya disikapi biasa saja.
"Kalimat SMS Hary Tanoe itu berisi cita-cita dan harapan seorang pemimpin partai untuk perbaiki negerinya, kok bisa dimanipulasi menjadi ancaman. Ini sama sekali tidak termasuk dalam bahasa ancaman atau intimidasi," pungkasnya.
(Rachmat Fahzry)