Parlemen yang marah dengan gerakan tersebut serta beberapa penghancuran properti Inggris, mengesahkan UU Anti Koersif atau yang juga dikenal UU Intoleransi, pada 1774. UU tersebut menutup Boston dari akses kapal dagang, memberikan kuasa penuh kepada militer Inggris secara penuh di Massachusetts, membuat pejabat Inggris kebal hukum, dan meminta semua koloni dihuni tentara Inggris.
Para koloni kemudian merespons undang-undang tersebut dengan meminta Kongres Kontinental untuk mempertimbangkan Amerika yang bersatu sebagai perlawanan terhadap Inggris. Massachusetts memimpin pemberontakan terhadap Inggris dengan cara membentuk pemerintahan revolusioner yang menjadi bayangan dari pemerintahan Inggris.
Koloni Massachusetts juga membentuk kelompok militan untuk melawan peningkatan kehadiran militer Inggris di seluruh koloni. Sampai pada titik ini, koloni-koloni lainnya masih sekadar melihat-melihat perlawanan Massachusetts.
Pada April 1775, Gubernur Massachusetts, Thomas Gage, memerintahkan tentara Inggris untuk berpawai menuju Concord, di mana gudang persenjataan Patriot berada. Pada 19 April 1775, warga Inggris berpapasan dengan sekelompok pemberontak Amerika di Lexington. Tembakan pertama dari Revolusi Amerika diletuskan.
Awalnya, Inggris dan Amerika sama-sama memandang konflik tersebut sebagai perang sipil di bawah pemerintahan Raja George III. Bagi sang raja, konflik tersebut dianggap sebagai pemberontakan kolonial. Di pihak Amerika, konflik tersebut adalah perjuangan atas hak-hak mereka sebagai warga Inggris.