Fadli Zon Heran, Belum Diperiksa Kasus Kaesang Sudah Dihentikan

Bayu Septianto, Jurnalis
Kamis 06 Juli 2017 20:54 WIB
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon heran dengan pernyataan Wakapolri Komjen Syafruddin yang menyebut tak akan melanjutkan pelaporan Muhammad Hidayat terkait video putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep. Padahal, belum ada gelar perkara dalam laporan tersebut.

Apalagi alasan yang dilontarkan Syafruddin, kata Fadli, hanya karena laporannya dianggap mengada-ngada.

"Kalau orang lapor tiba-tiba dinyatakan tidak ada, kan harusnya diperiksa dulu, paling tidak diperlakukan secara equals atau sama," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/7/2017).

Fadli pun membandingkan dengan sejumlah kasus yang ditangani Polri seperti kasus makar yang diduga dilakukan sejumlah aktivis jelang Aksi Bela Islam 212, serta kasus yang menyeret sejumlah ulama menjadi tersangka. Kata Fadli, kasus-kasus tersebut juga harus dihentikan karena mengada-ngada.

"Tapi memang sangat cepat sekali. Nah, kan penilaian menjadi penilaian subjektif, bagaimana dengan kasus lain yang saya juga berpendapat mengada-ada. Misalnya kasus makar, itukan mengada-ada, saya kira harus dihentikan dong," ujar Fadli.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya