Fadli Zon Heran, Belum Diperiksa Kasus Kaesang Sudah Dihentikan

Bayu Septianto, Jurnalis
Kamis 06 Juli 2017 20:54 WIB
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (Foto: Okezone)
Share :

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, kasus-kasus tersebut juga tidak ada bukti sama sekali., jadi polisi seharusnya juga menghentikannya.

Seperti diketahui, Mabes Polri melalui Wakapolri Komjen Syafruddin memastikan tidak akan memproses laporan Muhammad Hidayat terkait video Kaesang Pangarep yang dianggapnya menodai agama dan mengandung ujaran kebencian.

"Laporannya mengada-ada. Kami tidak akan tindaklanjuti laporan itu," kata Wakapolri Komjen Pol Syafruddin.

Menurut Syafruddin, kasus yang dilaporkan tidak memiliki alasan yang rasional sehingga pihaknya tidak akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Itu (video) guyonan saja. Kita rasional saja, ya. Polri, penyidik harus rasional. Enggak semua laporan harus ditindaklanjuti. Kalau tidak rasional, kami yang lelah. Menindaklanjuti urusan pangan lebih penting," terangnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya