DENPASAR - Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Golose menegaskan polisi akan tetap mengusut sesuai prosedur hukum terhadap tersangka pembunuhan anggota TNI yang salah satu pelakunya adalah anak anggota DPRD Bali.
"Tidak ada perlakuan khusus. Pejabatnya saja kalau melakukan tindak pidana ditangkap apalagi anaknya," kata Petrus Golose setelah memimpin HUT Ke-71 Bhayangkara di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Senin (10/7/2017).
Petrus melanjutkan, mengingat korban merupakan anggota TNI, maka pihaknya telah berkoordinasi dengan Panglima Kodam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Komaruddin Simanjutak dan Komandan Korem 163 Wira Satya Kolonel Arh I Gede Widiyana agar tidak ada dampak lanjutan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Pangdam dan Dandrem. Prosedur akan dilakukan dan tidak ada ekses nantinya akan muncul dari prajurit TNI dan dari orang lain," ucapnya seraya menambahkan bahwa proses hukum akan ditegakkan tanpa memandang latar belakang seseorang.
Polresta Denpasar, Bali, menetapkan enam orang tersangka dalam kasus pembunuhan seorang anggota TNI Yanuar Setiawan (20) berpangkat prada yang tengah mengikuti pendidikan infantri di Singaraja.