Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

1 DPO Pembunuh Serda Saputra Ditangkap di Sulsel

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Kamis, 02 Juli 2020 |21:00 WIB
 1 DPO Pembunuh Serda Saputra Ditangkap di Sulsel
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

MAKASSAR - Satuan Resmob Polda Sulawesi Selatan, menangkap seorang pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Jakarta Barat, bernama Robi Aprianto (32). Ia diduga telah membunuh Babinsa Kodam Jaya, Serda Saputra.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, Robi diamankan di Kecamatan Tana Beru, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, pada Rabu 1 Juli 2020 sekira pukul 20.00 Wita.

"Benar, kita hanya membantu proses pengembangan penyelidikan kasus pembunuhan seorang Babinsa Kodam Jaya atas nama Serda Saputra. Setelah kita dapat informasi kemudian anggota Resmob bergerak dan melakukan penangkapan terhadap Robi Aprianto," ungkap Ibrahim, Kamis (2/7/2020).

 Baca juga: Tusuk Serda Saputra hingga Tewas, Letda RW Bakal Dijerat Pasal Berlapis 

Ibrahim menjelaskan, Robi diduga terlibat dalam kasus penganiyaan berujung kematian di depan Hotel Mercure, Jalan Kali Besar, Tambora, Jakarta Barat, Senin 22 Juni 2020 lalu. Robi disebutkan Ibrahim kabur ke rumah Kerabatnya di Bulukumba, karena takut.

"Robi ada keterlibatannya, dia membenarkan kalau saat kejadian, dia bersama pelaku. Kami lakukan penyelidikan, kita cari tahu, sebarkan melalui jaringan, akhirnya kita tangkap di sana. Pelaku yang lain sudah diamankan lebih dulu di Jakarta," jelas Ibrahim.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement