Kasus Suap di Kebumen Berpotensi Ada Tersangka Baru

, Jurnalis
Selasa 11 Juli 2017 18:43 WIB
Petugas KPK memperlihatkan hasil OTT pejabat di Kebumen (Heru/Okezone)
Share :

Kemudian Yazid mengirim pesan via WhatsApp kepada bupati yang intinya memberitahu bahwa mobilnya ditarik karena dia tidak sanggup membayar angsuran.

"Lalu, datanglah Hojin yang notabene adalah orang kepercayaan bupati untuk membantu melunasi pembayaran mobil Pak Yazid. Hojin membayar pelunasan sebesar Rp206 juta," ujar Agung.

Dalam sidang, Yazid mengatakan bahwa tidak pernah minta dibelikan atau dibayarkan mobil tersebut. Ia juga mengaku sempat ingin mengembalikan mobil itu, tapi belum sempat dilakukan sudah disita KPK.

Menurut Agung, mobil itu bisa dikategorikan gratifikasi karena Yazid menerima mobil itu saat menjabat wakil bupati.

Fakta lain yang terungkap di persidangan Adi Pandoyo adalah sejumlah anggota DPRD ikut menerima aliran uang suap proyek Disdikpora berupa dana pokok pikiran (pokir). (sal)

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya