JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri peran Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di kasus dugaan suap perolahan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2016 untuk Kabupaten Kebumen.
Sejauh ini penyidik KPK telah memeriksa tiga anggota DPR RI sebagai saksi yakni, Kahar Muzakir, Ahmad Riski Sadig, dan Said Abdullah yang merupakan mantan pimpinan Banggar. Ketiganya diperiksa untuk tersangka Taufik Kurniawan.
Menanggapi itu Anggota Banggar DPR RI Johnny G Plate mengaku, bahwa Banggar tidak membahas secara khusus terkait DAK, namun alokasi dana pemerintah pusat dan di daerah dibahas oleh Panitia Kerja (Panja).
"Itu ada di Panja transfer daerah pasti itu dibahas di panja transfer daerah. Tapi ini kan sudah tahun 2016 Yang lalu sudah lama sekali. Tetapi pasti di dalam pembahasan formal itu enggak ada, kalau rapat-rapat tidak tahu ini siapa yang mengusulkan kami tidak tahu yang transfer daerah," kata Johnny saat dihubungi wartawan, Selasa (19/2/2019).
Baca Juga: KPK Periksa Sekjen DPR Terkait Kasus Suap Taufik Kuniawan

Menurut Johnny, Panja hanya membahas perihal kebijakan besar soal anggaran tersebut namun untuk anggaran secara detail tiap kabupaten maupun kota tidak dibahas.