Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Sekjen DPR Terkait Kasus Suap Taufik Kuniawan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 18 Februari 2019 |10:38 WIB
KPK Periksa Sekjen DPR Terkait Kasus Suap Taufik Kuniawan
Gedung KPK.
A
A
A

JAKARTA - Sekjen DPR RI, Indra Iskandar diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN tahun anggaran 2016 untuk APBD-P Kabupaten Kebumen.

Dalam jadwal pemeriksaan saksi dan tersangka yang dirilis oleh Biro Humas KPK, Indra akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan dari Wakil Ketua nonaktif DPR RI, Taufik Kurniawan (TK).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (18/2/2019).

(Baca juga: KPK Periksa Tenaga Ahli Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan)

KPK telah menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengembangan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement