JAKARTA – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pada Perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 untuk APBD-P Kabupaten Kebumen yang menyeret wakil ketua nonaktif DPR RI, Taufik Kurniawan (TK).
Dua saksi tersebut yakni tenaga ahli Taufik Kurniawan, Haris Fikri; dan Kasubdit Perumusan Kebijakan Pendapatan Asli Daerah Kemenkeu Tahun 2016, Muhammad Nafi. Mereka akan digali keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Taufik Kurniawan.
(Baca juga: Perpanjang Penahanan Taufik Kurniawan, KPK Lengkapi Berkas Penyidikan)
"Kedua saksi tersebut diperiksa untuk proses penyidikan tersangka TK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2019).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengembangan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.