Cuplikan lain menampilkan seorang pria membawa sofa melalui sebuah peron yang ramai sebelum naik ke kereta. Lalu ada lagi yang mencoba membawa pemotong rumput.
"Semua itu benar-benar lelucon. Cukup jelas dalam video bahwa ukuran sebenarnya dari barang yang mereka bawa menghalangi jalan penumpang lain,” terang juru bicara Queensland Rail dalam rangka mengampanyekan ‘Etiket di Kereta’, sebagaimana disunting dari ITV News, Jumat (14/7/2017).
Melalui rekaman tersebut, sang jubir ingin menyampaikan agar para penumpang lebih baik lagi menjaga dirinya. Bendar seberat itu, menurut mereka, dapat melukai diri sendiri, selain menganggu kenyamanan pengguna KRL lain. Apalagi jika beban tersebut sampai membuat mereka melangkah melewati garis kuning.
"Meskipun bukan kejadian yang umum, ini tentu bukan benda berukuran besar pertama yang pernah kami lihat dibawa orang ke stasiun kereta. Dari mesin pemotong rumput dan generator sampai papan selancar dan manekin seukuran manusia, kami telah melihat semuanya," beber dia.
(Baca juga: Bawa Kulkas di Kereta Komuter, Pria Australia Dijatuhi Denda Rp2,5 Juta)
Ia memperingatkan, penumpang yang menggunakan layanan kereta untuk membawa benda-benda bermuatan besar dapat dikenai denda minimal Rp2,6 juta. Benda bermuatan besar yang dimaksud bukan saja dari segi beratnya, tetapi barang yang tidak sesuai untuk ditaruh di tempat duduk, di rak di atas kepala, atau di tempat penyimpanan yang ditunjuk.
“Lebih baik penumpang menghemat uangnya untuk memesan jasa angkut atau menumpang pada seorang teman yang punya kendaraan pribadi,” sarannya.
(Silviana Dharma)