Didakwa Korupsi, Eks Presiden Brasil Bersumpah Akan Maju dalam Pilpres

Rahman Asmardika, Jurnalis
Jum'at 14 Juli 2017 10:01 WIB
Mantan Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva menyatakan akan kembali maju dalam pemilihan presiden 2018. (Foto: Reuters)
Share :

BRASILIA – Mantan Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva yang dijatuhi vonis sembilan setengah tahun penjara oleh pengadilan atas tuduhan korupsi bersumpah akan melakukan banding dan tetap mencalonkan diri dalam pemilihan presiden 2018. Lula menyatakan dirinya tidak bersalah dan kasus korupsi yang menjeratnya memiliki motif politik.

"Jika ada yang berpikir bahwa dengan langkah terhadap saya ini, mereka telah membuat saya keluar dari permainan, mereka salah, saya masih ada dalam permainan," kata Lula sebagaimana dilansir BBC, Jumat (14/7/2017).

Pada Rabu, 12 Juli, hakim memutuskan bahwa Lula telah menerima suap dalam bentuk apartemen di tepi pantai sebagai imbalan bantuannya pada perusahaan teknik OAS untuk memenangkan kontrak dengan perusahaan minyak negara, Petrobras. Lula menolak semua tuduhan tersebut.

Meski telah didakwa dengan tuduhan korupsi dan menunggu putusan untuk empat tuduhan lainnya, Lula tetap merupakan sosok yang populer bagi rakyat Brasil. Pria berusia 71 tahun itu menjabat sebagai presiden Brasil dalam dua masa jabatan dari 2003 sampai 2011 dan meninggalkan jabatannya dengan tingkat kepopuleran 83 persen.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya