Suap Auditor BPK, Mendes Eko Putro Sandjojo Diperiksa KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 14 Juli 2017 10:39 WIB
Mendes Eko Putro Sandjojo saat akan diperiksa KPK (Foto: Arie Dwi/Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Perdesaan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes), Eko Putro Sandjojo masuk dalam jadwal pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat (14/7/2017).

Sedianya, Eko akan digali keterangannya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap terhadap Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan ‎keuangan Kemendes PDTT tahun 2016.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RSG (Rochmadi Sapto Giri)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyaj saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2017)‎.

Eko pun tampak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik dengan mengenakan baju kemeja putih. Dia datang sekira pukul 10.00 WIB ke gedung KPK dengan dikawal para ajudannya.

‎Tak hanya itu, dua anak buah Eko yang telah ditetapkan tersangka ‎yakni Kepala Bagian Keuangan Itjen Kemendes, Jarot Budi Prabowo, serta Irjen Kemendes PDTT, Sugito, juga ikut diperiksa KPK pada hari ini.

"SUG (Sugito) diperiksa sebagai tersangka. Sedangkan Jarot Budi Prabowo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RSG," jelas Febri.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan empat orang tersangka paska Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT, tahun 2016.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya