Penggerebekan Sabu 44 Kg di Perbaungan, Satu Tersangka Merupakan Oknum Polisi

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Sabtu 15 Juli 2017 22:36 WIB
Share :

MEDAN - Sebanyak 10 orang tersangka anggota jaringan narkoba internasional Indonesia-Malaysia, berhasil ditangkap dalam sebuah operasi penggrebekkan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional, Kepolisian dan Direktorat Bea dan Cukai di kawasan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara pada Sabtu (15/7/2017).

Dari 10 orang yang ditangkap, delapan diantaranya ditangkap dalam keadaan hidup, dan dua orang meninggal dunia. Satu diantaranya tersangka yang berhasil ditangkap hidup ternyata seorang oknum polisi aktif.

“Oknum Polisi itu bernama Suheryanto. Pangkatnya Aiptu (Ajun Inspektur Satu) dan bertugas di Satuan Polisi Air Polres Serdang Bedagai,” sebut Kasubbid Penerangan Masyarakat Polda Sumut, AKBP Mangantar Pardamean Nainggolan, Sabtu (15/7/2017) malam.

Mangantar menjelaskan, dalam jaringan narkoba yang berhasil diungkap itu, peran oknum polisi tersebut cukup sentral. Ia berperan sebagai pengendali lapangan bagi jaringan tersebut.

“Ini masih kita dalami apakah ada oknum Polisi lain yang terlibat,” tandas Nainggolan.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya