7 Poin Kesepakatan Rapat Pleno Golkar Terkait Status Tersangka Setya Novanto

Bayu Septianto, Jurnalis
Selasa 18 Juli 2017 19:05 WIB
Rapat pleno Partai Golkar. (Bayu S/Okezone)
Share :

JAKARTA - DPP Partai Golkar hari ini menggelar rapat pleno. Salah satu pembahasannya adalah menyikapi penetapan Setya Novanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus e-KTP.

Rapat yang dihadiri hampir seluruh pengurus DPP Partai Golkar ini menghasilkan tujuh kesimpulan yang dibacakan Ketua Harian DPP Partai Golkar, Nurdin Halid.

"Rapat pleno hari ini berlangsung demokratis, baik dan dinamis setelah ketua umum sampaikan kondisi rapat. Baik internal dan eksternal dan perkembangan yang ada di DPR," ucap Nurdin di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (18/7/2017).

Tujuh kesimpulan hasil rapat pleno DPP Partai Golkar, tersebut yakni:

1. DPP tetap konsisten melaksanakan hasil Musyawarah Luar Biasa (Munaslub Bali 2016), khususnya yang berhubungan dengan dukungan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

2. DPP Partai Golkar tetap melaksanakan keputusan Rapimnas tahun 2016 khususnya yang berkaitan dengan pencalonan Jokowi sebagai calon presiden 2019.

3. DPP Partai Golkar tetap melaksanakan keputusan Rapimnas 2017 untuk tidak melaksanakan Munaslub.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya