Sudikerta: Dana BKK Jangan Diselewengkan, Itu untuk Pembangunan!

Nurul Hikmah, Jurnalis
Rabu 19 Juli 2017 03:17 WIB
Wagub Bali Sudikerta (Foto: Nurul Hikmah)
Share :

Masing-masing Desa Pakraman mendapatkan dana sebesar Rp200 juta, dan untuk Subak dan Subak Abian sebesar Rp50 juta.

"Penyaluran BKK merupakan pola pembangunan partisipatif di bidang adat, budaya dan agama, serta pengembangan dan pelestarian di bidang adat, budaya dan agama dalam pelaksanaannya perlu mendapat pengawasan dari masyarakat," jelasnya.

"Dana BKK jangan sampai disalahgunakan untuk tujuan-tujuan yang tidak jelas, karena dana tersebut bersumber dari dana APBD untuk pembangunan, sehingga harus dipertanggungjawabkan dengan baik," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bali, I Ketut Lihadnyana mengatakan, dana BKK merupakan stimulan kepada Desa Pakraman, Subak dan Subak Abian di Bali terutama dalam pelaksanaan unsur-unsur Tri Hita Karana.

Diharapkan dapat digunakan dalam memberdayakan, melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai adat istiadat dan seni budaya serta mendorong pemberdayaan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya