PYONGYANG – Pemerintah Amerika Serikat (AS) disebut mengeluarkan kebijakan baru demi mencegah warganya mengunjungi Korea Utara (Korut). Pada kebijakan yang baru ini, warga AS yang tetap nekat mengunjungi Pyongyang terancam dicabut paspornya oleh Pemerintah Negeri Paman Sam.
Kabar munculnya kebijakan baru tersebut disampaikan biro pariwisata Young Pioneer Tours dan Koryo Tours pada Jumat 21 Juli 2017. “Pada 27 Juli pengumuman akan dibuat yang berbunyi semua turis AS akan dilarang bepergian ke DPRK (nama resmi Korut) dan akan diberlakukan pada 30 hari kemudian,” ujar pengelola Young Pioneer Tours, Rowan Beard, sebagaimana dikutip dari NK News, Sabtu (22/7/2017).
Beard menambahkan, bagi warga AS yang tetap nekat ke Korut pada saat pelarangan itu diberlakukan maka paspornya akan dicabut oleh Pemerintah Negeri Paman Sam.
Kebijakan baru itu juga dibenarkan oleh Jenderal Manajer Koryo Tour, Simon Cockerell. “Tetap harus dilihat apa isi dari teks (pengumuman larangan) tersebut tapi indikatornya adalah larangan langsung untuk orang Amerika pergi (ke Korut),” tegasnya.
Media Associated Press (AP) mewartakan, salah satu pejabat Negeri Paman Sam mengklaim bahwa Menteri Luar Negeri AS, Rex Tillerson, telah memutuskan untuk menerapkan “pembatasan perjalanan geografis” terhadap Korut. Hal ini berarti paspor AS ilegal untuk masuk Pyongyang.
Sebenarnya AS sudah berusaha “menggodok” travel ban untuk warganya ke Korut apalagi semenjak kematian Otto Warmbier dan uji coba senjata yang tak henti-henti dilakukan oleh Pyongyang.
(Emirald Julio)