TANGERANG SELATAN - Perbuatan bejat berupa pencabulan seolah tak ada habisnya di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel). Kali ini pelakunya seorang ayah tiri bernama Joko Suprapto (31). Ia tega mencabuli 2 putra-putrinya yang masih di bawah umur.
Perbuatan itu dilakukan Joko di kediamannya yang berada di gang Arinda, Pondok Aren, Tangsel. Informasi yang diperoleh, putranya berinisial RPR (7), dan putrinya, PA (10), mengalami kekerasan seksual sejak bulan Februari 2017 lalu.
Selang beberapa bulan kemudian, tindak pencabulan berhasil terungkap oleh ibu korban, Endang Susilawati. Atas tindakan suaminya itu, Endang melapor ke polisi dengan nomor laporan LP: 241/ IV/ 18 April 2017.
Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho Hadi menuturkan, pelaku mencabuli PA dengan memegang alat kelaminnya, setelah itu dilanjutkan dengan persetubuhan.
"Pelaku memegang-megang alat kelamin korban, PA, kemudian korban juga disetubuhi, dan diancam untuk tidak mengadu ke ibunya," tuturnya, Jumat 21 Juli 2017.