Ditempat lainnya, jajaran Polrestabes Surabaya Sabtu 29 Juli 2017 telah mengamankan 93 Warga Negara China, Taiwan, Malaysia dan Indonesia. Mereka adalah jaringan kejahatan siber internaisonal.
(Baca juga: Didalami Pihak Mabes Polri, 92 WNA Penipu Siber Surabaya Diterbangkan ke Jakarta)
Sementara itu, polisi di Ibu Kota juga mengamankan sebanyak 29 Warga Negara (WN) China yang diduga masuk kedalam jaringan kejahatan siber lintas negara diamankan petugas gabungan kepolisian dan imigrasi di sebuah rumah berlantai dua di kawasan elit Pondok Indah, Jakarta Selatan.
(Ulung Tranggana)