Mencengangkan! Dalam Setahun, Omzet Jaringan Kejahatan Siber Asal China Capai Rp20 Triliun

Nurul Hikmah, Jurnalis
Senin 31 Juli 2017 04:00 WIB
Ilustrasi
Share :

Ditempat lainnya, jajaran Polrestabes Surabaya Sabtu 29 Juli 2017 telah mengamankan 93 Warga Negara China, Taiwan, Malaysia dan Indonesia. Mereka adalah jaringan kejahatan siber internaisonal.

 (Baca juga: Didalami Pihak Mabes Polri, 92 WNA Penipu Siber Surabaya Diterbangkan ke Jakarta)

Sementara itu, polisi di Ibu Kota juga mengamankan sebanyak 29 Warga Negara (WN) China yang diduga masuk kedalam jaringan kejahatan siber lintas negara diamankan petugas gabungan kepolisian dan imigrasi di sebuah rumah berlantai dua di kawasan elit Pondok Indah, Jakarta Selatan.

(Ulung Tranggana)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya