Ancam Bakar Gedung Kampus saat Orasi Demo, Mahasiswa Ini Dipolisikan

Melly Puspita, Jurnalis
Kamis 03 Agustus 2017 22:01 WIB
Ilustrasi demo mahasiswa (Foto: Okezone)
Share :

OGAN ILIR - Universitas Sriwijaya (Unsri) Indralaya terpaksa melaporkan ketua Badan Eksekutif Mahasiswa ke Pihak Kepolisian terkait dugaan melakukan pengancaman, melakukan ujaran kebencian dan mempermalukan pihak Universitas di depan umum.

Hal tersebut diketahui setelah tersebar di media sosial surat pembekuan status salah satu mahasiswa Unsri, yang tidak diketahui penyebab mahasiswa ini dikeluarkan.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa yang bersangkutan diduga telah mengorganisir kegiatan demonstrasi yang berisikan ujaran kebencian terhadap Rektor, membakar untuk mengancam aset negara, mempermalukan Rektor dan Senat Universitas Sriwijaya dalam acara resmi serta pelanggaran hukum/undang-undang dan etika.

Wakil Rektor III UNSRI, Mohammad Zulkarnain membenarkan tentang adanya laporan pihak Unsri kepada Polres Ogan Ilir. Menurutnya hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan kedepan.

"Iya memang ada mahasiswa yang kita laporkan terkait video yang mengancam mau bakar gedung rektorat. Nanti kita yang salah jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, makanya kita laporkan," ujar Zulkarnain.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya