Menanggapi hal tersebut, Rahmat Farizal mengatakan kasusnya terlalu mengada-ngada di mana saat kejadian pihaknya hanya melakukan aksi damai.
"Tidak benar jika saya mengancam aset negara, malah kami menjaga ketika aksi sebelumnya malah kami menjaga kebersihan, bahkan sampah dari air mineral kami bersihkan," ucap Rahmat.
Dia menganggap Universitas Sriwijaya menciderai demokrasi dengan melaporkan mahasiswanya sendiri ke pihak Kepolisian.
Diketahui pada tanggal 26 Juli 2017 lalu, mahasiswa Unsri melakukan aksi peduli UKT yang diikuti sekitar 200 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli UKT. Mereka menggelar aksi damai dan penggalangan koin untuk rektor Unsri sebagai bentuk sikap mahasiswa terhadap kebijakan UKT semester 9 yang tak kunjung dilakukan penurunan.
Aksi ini berbarengan dengan registrasi ulang para mahasiswa dari jalur bidik misi. Aksi damai tersebut juga diwarnai pemakaian topeng sebagai simbol kesedihan mahasiswa atas kebijakan UKT di Unsri yang tidak kunjung menemui titik terang.
(Mufrod)