JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) sejatinya terus melakukan pembangunan berlandaskan pada Nawacita. Salah satunya adalah membangun kawasan perbatasan.
Beberapa kawasan di Indonesia, berbatasan darat langsung dengan negara lain, seperti Entikong (Kalimantan Barat), Aruk (Kalimantan Barat), Badau (Kalimantan Barat), dan Nunukan (Kalimantan Utara). Kawasan tersebut berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia.
Kemudian daerah di NTT seperti Motaain, Motamasin, dan Wini yang berbatasan langsung dengan Timor Leste. Selain itu ada daerah Skouw dan Waris yang berbatasan dengan Papua Nugini. Dengan dilaksanakannya pembangunan infrastruktur di daerah perbatasan, Kementerian PUPR berharap Pos Lintas Batas Negara (PLBN) tersebut menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, instansinya juga berupaya untuk mengurangi disparitas antara wilayah dengan merekonstruksi 7 PLBN di tiga daerah perbatasan Indonesia, yaitu Papua, Kalimantan Barat dan NTT.
Pembangunan 7 PLBN dan penataan kawasan disekitarnya sejalan dengan Nawa Cita Presiden Joko Widodo dan arah kebijakan RPJMN 2015-2019 untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan mengembangkan kawasan perbatasan melalui pendekatan keamanan (security) dan peningkatan kesejahteraan (prosperity).