Ungkap Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, Polisi Terus Lacak Aset First Travel

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Selasa 15 Agustus 2017 13:34 WIB
Ilustrasi (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Mabes Polri terus melakukan pelacakan terhadap keuangan dan aset First Travel. Hal ini untuk menjawab apakah ada dugaan yang mengarah kepada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus ini.

"Kemarin (penyidik) melakukan penyitaan enam kendaraan, sekarang masih melakukan tracing. Tracing itu melakukan penyelidikan keuangan ya, aset-aset dia sehingga kita bisa tahu," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto di Komplek Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2017).

Hingga saat ini pihak kepolisian baru menemukan uang hanya sebesar Rp1,3 juta dari rekening atas nama perusahaan. "Karena yang diketahui posisi terakhir rekeningnya hanya R1,3 juta itu atas nama PT First Anugerah Karya Wisata berartikan atas nama perusahaan," tuturnya.

Baca juga: Bos First Travel di Mata Warga Sentul City, Tertutup dan Selalu...

Namun, beberapa aset seperti rumah dan mobil yang diduga milik tersangka Andhika beserta Annisa dan milik perusahaan sudah diamankan oleh pihak kepolisian. "Sementara aset-aset tidak bergerak sudah dimulai di polis line dan aset yang bergeraknya sudah ditarik ke Bareskrim Polri," ucapnya.

"Nanti akan ditelusuri, karena kita tidak bisa cepat untuk menentukan itu harus ada pembuktian-pembuktian. Kalaupun dia membuktikan itu atau membeli itu dari uang sendiri nanti saya sebutkan," tuturnya

(Ranto Rajagukguk)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya