17 WNI yang Bergabung ISIS Bakal Kembali ke Indonesia, Begini Kata Mendagri

Reni Lestari, Jurnalis
Rabu 16 Agustus 2017 13:10 WIB
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumulo (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah masih mengupayakan pemulangan 17 Warga Negara Indonesia (WNI) yang bergabung dengan kelompok Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS). Sebanyak 17 WNI tersebut dikabarkan telah diserahkan ke perwakilan Indonesia di perbatasan Irak-Suriah.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, bagaimanapun belasan warga tersebut masih WNI yang berhak atas perlindungan. Ia pun mengimbau agar aparat pemerintah menjemput dan mengembalikan mereka ke daerah masing-masing diikuti dengan tindakan pengawasan.

"Saya minta kepada Dirjen Polpum (Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum), kepada gubernur, bupati walikota, kerja sama dengan kepolisian, kejaksaan dan TNI, bagi warga negara yang pulang untuk dijemput, diantar ke daerahnya," kata Tjahjo di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2017).

Kepala daerah dari mulai gubernur hingga kepala desa diminta mengetahui identitas 17 WNI tersebut agar mudah dalam melakukan pemantauan usai kepulangan nanti. "Kepala daerah baik bupati, wali kota sampai camat, kepala desa tahu, dia siapa namanya, dia tinggal di mana, RT mana, kelurahan atau desa mana, sehingga bisa termonitor," tutur dia.

Baca juga: Diduga Bergabung dengan ISIS, 18 WNI dari Suriah Dipulangkan ke Tanah Air

Selain aparat kepolisian dan TNI, masyakat juga diminta melakukan inisiatif pengawasan terhadap belasan warga tersebut. Diketahui, sebelum diserahkan ke perwakilan Indonesia, 17 WNI itu  menetap di kamp pengungsian Ain Issa, sekitar 50 kilometer di utara Raqqa, ibu kota ‘kekhalifahan’ Islam versi ISIS.

Upaya pemulangan masih terus dikomunikasikan perwakilan Indonesia dengan otoritas setempat setelah Pemerintah Suriah memberlakukan deportasi kepada 17 WNI tersebut. Upaya pemulangan ini sebelumnya juga menimbulkan pro-kontra, antara lain mengingat belasan warga tersebut berangkat ke Suriah atas inisiatif sendiri dan berniat bergabung ISIS. Sementara di lain sisi, pemerintah Indonesia tidak bisa menolak pemulangan WNI yang dideportasi. 

(Ranto Rajagukguk)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya