Pemanggilan itu, dikatakan Awi diperlukan untuk penyidik melakukan klarifikasi. Tujuannya, lanjut Awi untuk mengetahui apakah memang nama itu menjadi pengurus, atau hanya sekadar dicatut oleh Saracen.
"Tapi itu perlu klarifikasi takutnya kan nama ini dicatut atau gimana. Ini masih proses. Masih perlu pendalaman," jelas Awi.
Pengungkapan kasus ini telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah JAS (32) yang ditangkap di Pekanbaru, SRN (32) ditangkap di Cianjur dan MFT ditangkap di Koja, Jakarta Utara.
Ketiga tersangka itu, memiliki peran yang berbeda-beda. Untuk JAS sendiri, berperan sebagai Ketua Grup Saracen yang bertugas untuk mengunggah postingan provokatif yang mengandung isu SARA.
(Khafid Mardiyansyah)