3. Pasangan nomor urut 3 36.883 suara
4. Pasangan nomor urut 4 1856 suara
Dengan demikian, MK memerintahkan KPU melaksanakan keputusan ini. "Memerintahkan termohon untuk melaksanakan putusan ini," tutur Arief seraya menutup sidang.
Sementara itu, simpatisan pasangan nomor urut dua yang tidak menerima putusan ini menggelar demonstrasi di depan gedung MK. Mereka menyatakan menolak putusan tersebut dan meminta bertemu dengan sembilan hakim konstitusi yang memutus. Sejumlah anggota kepolisian sudah disiagakan untuk mengamankan gedung.
(Ranto Rajagukguk)