JAKARTA - Mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, M. Nazaruddin menjadikan proyek-proyek yang digarap oleh PT Duta Graha Indah (PT DGI) sebagai salah satu sumber keuangan Partai Demokrat.
Hal itu diungkapkan terpidana mantan anggota Komisi X DPR Fraksi Demokrat, Angelina Patricia Pinkan Sondakh saat bersaksi di sidang perkara korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Khusus Universitas Udayana, Bali untuk terdakwa mantan Dirut PT DGI, Dudung Purwadi.
"Iya (Nazaruddin punya pengaruh besar). Yang saya rasakan pengaruh ke dalam (Partai Demokrat). Iya betul, ada jatah Partai Demokrat. Bukan proyeknya tapi anggarannya," kata Angie-sapaan-akrab Angelina Sondakh di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2017).
Angie mengatakan, bahwa bukan hanya lewat PT DGI partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mendapatkan jatah anggaran proyek. Ada beberapa proyek, sambung Angie, digarap pemerintah yang memang anggarannya dialokasikan Nazaruddin untuk Partai Demokrat dari APBN.
Sementara jatah untuk Partai Demokrat, ujar Angie, dari satu proyek pemerintah berkisar 20% Bukan hanya Partai Demokrat, sejumlah partai lainnya juga turut mendapatkan jatah, namun sesuai proporsional kursi di partainya.