Sementara itu, Menurut Novel, pemberhentian penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian dapat menimbulkan gejolak di masyarakat. Bahkan, ia mengatakan, gejolak akibat penghentian kasus ini bisa melebihi gejolak saat kasus Ahok.
"Kalau SP3 ini, tidak dilanjutkan, bisa membuat kegaduhan melebihi dari kasus Ahok," terangnya.
Sementara itu, Eka Jaya menilai, posting-an yang dilakukan Ade Armando sangat meresahkan umat Islam yang menyamakan Allah Swt dengan pencipta.
"Bagi kami agama Islam Allah suatu zat yang tidak bisa dibandingkan dengan makhluk-nya," ucapnya saat bersaksi di persidangan.
Eka juga menambahkan, penetapan Ade Armando sebagai tersangka awalnya memberi harapan dan membangun kepercayaan kepada polisi. Namun, dengan keluarnya SP3 ini, kepercayaan itu memudar.