Saksi Sebut Jika Kasus Ade Armando Dihentikan Bisa Timbulkan Kegaduhan

Muhamad Rizky, Jurnalis
Rabu 30 Agustus 2017 14:03 WIB
Habib Novel menjadi saksi dalam sidang praperadilan kasus Ade Armando di PN Jaksel. (Foto: Muhammad Rizky/Okezone)
Share :

Sementara itu, Menurut Novel, pemberhentian penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian dapat menimbulkan gejolak di masyarakat. Bahkan, ia mengatakan, gejolak akibat penghentian kasus ini bisa melebihi gejolak saat kasus Ahok.

"Kalau SP3 ini, tidak dilanjutkan, bisa membuat kegaduhan melebihi dari kasus Ahok," terangnya.

Sementara itu, Eka Jaya menilai, posting-an yang dilakukan Ade Armando sangat meresahkan umat Islam yang menyamakan Allah Swt dengan pencipta.

"Bagi kami agama Islam Allah suatu zat yang tidak bisa dibandingkan dengan makhluk-nya," ucapnya saat bersaksi di persidangan.

Eka juga menambahkan, penetapan Ade Armando sebagai tersangka awalnya memberi harapan dan membangun kepercayaan kepada polisi. Namun, dengan keluarnya SP3 ini, kepercayaan itu memudar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya